Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025
Advertisement . Scroll to see content

KPU Garut Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia

Jum'at, 17 Januari 2025 | 19:22 WIB
  • author Indra Sanjaya
KPU Garut Berikan Santunan Kepada Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia
Penyerahan Santunan Jaminan Kematian Bagi Petugas Pilkada 2024 yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Garut, Kamis (16/1/2025). Foto : (Istimewa).

Dian menjelaskan, besaran santunan yang diterima oleh para ahli waris sebanyak 42 juta rupiah untuk masing-masing petugas yang meninggal dunia. Sementara bagi yang mengalami kecelakaan ketika bekerja, biaya yang diberikan adalah berdasarkan reimburse dari perawatan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Supriatna, mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Garut yang telah mendaftarkan seluruh petugas Pilkada ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga kini, sebanyak 1.536 petugas PPK dan PPS serta 36.399 petugas KPPS dan ketertiban telah terdaftar dalam program tersebut.

"Jadi hari ini kita serahkan secara simbolis kepada ahli warisnya yang masing-masing tadi santunannya sebesar 42 juta dan itu sudah ditransfer ke rekeningnya masing-masing," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat dua petugas Pilkada yang mengalami kecelakaan kerja, dan proses pencairan biaya pengobatan sedang dilakukan melalui mekanisme reimburse.

Pihak BPJS sendiri saat ini masih menunggu informasi selanjutnya, jika selama dalam masa perlindungan masih ada petugas KPPS yang mengalami resiko kecelakaan kerja atau kematian.

"Kalau memang ada yang meninggal dunia pada saat pelaksanaan tugas selama 2 bulan di November dan Desember selama perlindungan, silahkan confirm dulu. Kalau memang masih dalam perlindungan kami akan lakukan proses pembayaran," tuturnya.

Supriatna menambahkan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup masa pelaksanaan hingga pasca-Pilkada, dengan anggaran sebesar Rp16.800 per jiwa yang berasal dari anggaran KPU Kabupaten Garut dengan jangkauan perlindungan dari bulan November hingga Desember.

"Totalnya sekitar kalau PPK dan PPS itu sekitar 1.500-an, untuk yang petugas KPPS dan ketertiban itu sekitar 36.000 orang. Panwas itu sudah terdaftar dan itu sentralisasi di Bandung, jadi prinsipnya Panwas dan petugas KPPS sudah terdaftar semuanya," tandasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut