Polisi Gerebek Pengedar Pil Koplo Temukan Ribuan Butir Obat Terlarang di Garut
Minggu, 19 Januari 2025 | 06:56 WIB
“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.
Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
"Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kabupaten Garut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin