get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Jaksa Agung RI Buka Peluncuran Kampung Wisata Restorative Justice di Garut

Rabu, 16 Maret 2022 | 18:41 WIB
header img
Rudy Gunawan menghadiri acara Launching Kampung Restorative Justice oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kampung Wisata Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang.

GARUT, iNews.id Pemerintah Kabupaten Garut memberikan apresiasi  dengan diresmikannya Kampung Wisata Restorative Justice di Kabupaten Garut. Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejaksanaan Agung Republik Indonesia, bahwa di daerahnya lahir Kampung Wisata Restorative Justice.

Bupati  Rudy memaparkan, angka kemiskinan di Kabupaten Garut meningkat dari 8 persen menjadi  10 persen akibat dampak adanya pandemi Covid-19. Hal ini memungkinkan adanya tindak pidana di masyarakat. 

"Banyak tindak pidana yang dilakukan karena kemiskinan, tentu dengan adanya suatu upaya mendamaikan antara korban dan juga pelaku ini juga merupakan bagian yang mendapatkan apresiasi di seluruh masyarakat," kata Rudy saat menghadiri acara Launching Kampung Wisata Restorative Justice oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kampung Wisata Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Rabu (16/3/2022). 

Acara ini dibuka oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, secara virtual melalui aplikasi video telekonferensi. Bupati juga berterimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut Neva Sari Susanti, yang telah banyak berkontribusi dan bersahabat dengan 421 kepala desa di Kabupaten Garut. 

"Beliau melakukan langkah-langkah konkret membina bagaimana pelaksanaan pemerintah desa, yang sekarang kami mendapatkan anggaran desa hampir Rp600 miliar, ini dengan Jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara-nya sudah berjalan," ucapnya. 

Rudy berharap, melalui  Kampung Wisata Restorative Justice masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan tentang hukum.  "Tentu ini sangat membantu sekali, semoga kejaksaan ini makin diterima di masyarakat. Dan sekarang di Garut ini posisi kejaksaan sudah sangat familiar di tingkat desa, di masyarakat desa," ujarnya. 

Sementara itu, Kajari Garut Neva Sari Susanti memaparkan, Kampung Wisata Restorative Justice tidak hanya memberikan perhatian untuk Desa Sukalaksana saja, akan tetapi juga untuk desa wisata lainnya.  "Kita juga mengharapkan setiap wisatawan atau tamu yang hadir ke Kampung Wisata Ciburial ini mengetahui persis tentang bagaimana Restorative Justice, bagaimana hukum itu, bagaimana perdamaian itu," kata Neva. 

Di Kampung Wisata Restorative Justice ini, imbuh Kajari Garut, ada beberapa paket wisata yang ditawarkan, salah satunya yaitu paket ketangkasan.  "Jadi paketnya tidak hanya mereka bersenang senang tetapi ada edukasi terkait bagaimana Restorative Justice itu. Contoh misalnya tadi kita sudah coba bersama, terkait misalnya paket ketangkasan," tuturnya. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut