Semenara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017.
“Musrenbang merupakan forum pertemuan antar setiap pihak-pihak yang langsung ataupun tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipasi perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Dengan adanya forum musrenbang ini, ia berharap ada kesepakatan berbagai kegiatan strategis, target sasaran, serta program prioritas pembangunan Kabupaten Garut dalam satu tahun ke depan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“DPRD Kabupaten Garut mempunyai harapan bahwa pemerintah daerah dapat lebih memfokuskan arah kebijakan pembangunan yang disesuaikan dengan berbagai perubahan kondisi lingkungan yang begitu cepat baik yang diakibatkan oleh perubahan kebijakan dari pemerintahan pusat maupun berbagai perubahan kondisi ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Editor : ii Solihin