Pencuri Kosmetik dan Rokok di Garut Diringkus Polisi

Dua pelaku yang diamankan adalah HN (46), seorang wiraswasta asal Desa Ciburial, Kecamatan Leles, dan P (40), seorang buruh harian lepas asal Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa makeup, obat-obatan, tabung gas, minyak wangi, dan rokok yang diduga hasil curian.
Kapolsek Leles juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada serta segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi mencegah tindak kejahatan di wilayah Garut.
Proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus berjalan. Pihak kepolisian berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Editor : ii Solihin