get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Garut Tetapkan Ayah dan Paman Sebagai Tersangka Pencabulan Anak Usia 5 Tahun

Program Pemutihan Pajak dan Bebas BBNKB di Garut Berlaku hingga 30 Juni 2025

Sabtu, 12 April 2025 | 14:53 WIB
header img
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Samsat Garut, Ervin Yanuardi Effendi, beserta jajaran, di ruang kerja Bupati Garut, Jumat (11/4/2025). Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan Kepala Samsat Garut, Ervin Yanuardi Effendi, di Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Jum'at (11/04/2025) kemarin.

Pertemuan tersebut membahas program strategis terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Garut.

Dalam keterangannya, Ervin menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai sejak 20 Maret hingga 30 Juni 2025, berhasil menarik antusiasme tinggi dari masyarakat. Kunjungan wajib pajak melonjak dari 400–500 orang per hari menjadi rata-rata 2.000 orang, bahkan mencapai 2.500 pada hari tertentu.

“Program ini menghapus seluruh tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan. Wajib pajak hanya membayar untuk tahun berjalan saja, meski memiliki tunggakan hingga 10 tahun,” jelas Ervin.

Selain pemutihan pajak, mulai Selasa lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menerapkan program pembebasan BBNKB untuk kendaraan dari luar provinsi.

Masyarakat cukup membayar biaya administrasi seperti cetak STNK dan BPKB, sementara biaya BBN dan BPKB dibebaskan.

Ervin mengimbau warga Garut untuk segera melakukan cek fisik kendaraan dan memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir pada 30 Juni 2025.

Ia juga mendorong pemanfaatan layanan digital seperti aplikasi Sapa Warga untuk pembayaran pajak tahunan, serta layanan di berbagai lokasi seperti Cikajang, Pameungpeuk, Limbangan, dan program Samades di Wanaraja.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut