Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025
Advertisement . Scroll to see content

Program Pemutihan Pajak dan Bebas BBNKB di Garut Berlaku hingga 30 Juni 2025

Sabtu, 12 April 2025 | 14:53 WIB
  • author Hendrik Prima
Program Pemutihan Pajak dan Bebas BBNKB di Garut Berlaku hingga 30 Juni 2025
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Samsat Garut, Ervin Yanuardi Effendi, beserta jajaran, di ruang kerja Bupati Garut, Jumat (11/4/2025). Foto istimewa.

“Ini bentuk kemudahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat. Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tutup Ervin.

Sementara Bupati Garut Abdussy Syakur Amin menyambut baik dan mengapresiasi program pemerintah provinsi Jabar ini.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program ini tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Garut, karena membantu meringankan beban administrasi dan mendorong kesadaran wajib pajak untuk lebih tertib dalam kewajiban perpajakan,"ungkapnya.

Saya mengajak seluruh masyarakat Garut untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya, karena kesempatan seperti ini tidak datang setiap tahun. Pemerintah Kabupaten Garut juga akan terus mendukung berbagai upaya yang memudahkan pelayanan publik, termasuk digitalisasi sistem dan perluasan titik layanan,”pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut