Polisi Tetapkan Dokter Kandungan Tersangka, IDI Garut: Kami Hormati Proses Hukum

GARUT, iNewsGarut.id – Polres Garut tetapkan oknum dokter kandungan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya di sebuah klinik di Garut.
Menanggapi kasus viral yang tengah ditangani Polres Garut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Garut, mengaku prihatin dan menghormati proses hukum yang bergulir.
"Kami menghormati proses hukum yang transparan dan berkeadilan," kata dr. Rizki Safaat Nurahim, Ketua IDI Garut.
Kedepannya IDI Garut akan berkoordinasi dengan Pemerintahan Daerah (Pemda) untuk menaggapi keluhan masyarakat.
"Pengaduan masyarakat bisa disampaikan ke sekertariat IDI Cabang Garut," jelasnya.
Diketahui, hasil pemeriksan sementara pihak kepolisian pelaku melakukan aksinya 4 kali.
Sebelumnya video rekaman CCTV aksi dugaan tindakan pelecehan terhadap pasien di salah satu klinik tersebar dan viral di Media Sosial (Medsos).
Kurang dari 24 jam polisi berhasil mengamanakan tersangka. Kini oknum Dokter Kandungan tersebut sudah di tahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : ii Solihin