get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Garut Tetapkan Ayah dan Paman Sebagai Tersangka Pencabulan Anak Usia 5 Tahun

Program Perumahan Subsidi Garut, Tawarkan Rumah Murah Berkualitas

Selasa, 03 Juni 2025 | 13:03 WIB
header img
Perumahan subsidi AKA yang berada di Desa Neglasari, Kecamatan Limbangan Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Kebutuhan akan hunian layak dengan harga terjangkau semakin mendesak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah. Menjawab kebutuhan tersebut, PT. AKA Rafasya Putra menghadirkan proyek perumahan subsidi bernama AKA Neglasari Permai yang berlokasi di Kampung Rancapanjang, Desa Neglasari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Perumahan ini menjadi bagian dari program rumah subsidi pemerintah, yang bertujuan menyediakan hunian bagi masyarakat yang belum memiliki rumah dengan skema kredit yang lebih ringan dan bunga tetap. Dengan lokasi yang strategis dan mudah diakses oleh para pekerja pabrik maupun buruh kontrak, AKA Neglasari Permai hadir sebagai solusi nyata bagi mereka yang selama ini hanya mampu menyewa rumah.

Menurut Legal Humas PT. AKA Rafasya Putra, Dedi Kuswadi Permana, jumlah total unit rumah subsidi yang dibangun dalam proyek ini mencapai 103 unit. Sejak peluncurannya dua bulan lalu, 40 unit telah terjual dan saat ini tengah diproses melalui pembiayaan KPR bank. Artinya, masih ada sekitar 60 unit tersedia untuk masyarakat yang berminat memiliki rumah sendiri.

“Alhamdulillah, respons masyarakat sangat baik. Program ini memang diperuntukkan bagi mereka yang belum memiliki rumah dan tergolong penghasilan menengah ke bawah,” ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (3/5/2025).

Meskipun termasuk kategori rumah subsidi, PT. AKA memastikan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku. Dedi menegaskan bahwa konstruksi rumah menggunakan material yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk penggunaan besi ukuran 10 mm, yang menjamin kekuatan struktur bangunan.

Tak hanya itu, bagian pondasi rumah digali dengan kedalaman 60 cm dan lebar 40 cm, serta dilengkapi Tembok Penahan Tanah (TPT) di area pinggir perumahan untuk mencegah potensi longsor atau kerusakan tanah.

“Kami tidak akan memasarkan rumah jika belum melalui proses verifikasi dari pihak berwenang. Kualitas adalah prioritas,” tambah Dedi.

Pihak pengembang juga memberikan jaminan purna jual bagi pembeli. Jika terjadi kerusakan seperti retak dinding atau gangguan pada struktur atap, PT. AKA siap melakukan perbaikan. Namun, kerusakan akibat bencana alam besar seperti banjir berada di luar tanggung jawab pengembang.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut