Pemkab Garut Gandeng ATR/BPN, Data NJOP dan BPHTB Siap Disesuaikan 2026
Senin, 04 Agustus 2025 | 21:24 WIB

"ZNT itu sudah mendekati nilai pasar. Kalau berdasarkan PBB kan masih di bawah. Dengan dimasukkannya nilai ZNT ini, yang semula nihil bisa saja terkena BPHTB," ujar Eko.
Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan berpengaruh pada pembayaran PBB tahunan yang bersifat tetap. Fokus utama adalah pada kegiatan transaksional seperti jual beli properti.
"Ini pun disampaikan Pak Bupati juga akan disimulasikan, tidak akan langsung diberlakukan secara serentak," pungkasnya.
Dengan kerja sama ini, Pemkab Garut berharap dapat membangun sistem perpajakan yang berbasis data valid dan relevan dengan kondisi lapangan, sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal daerah ke depannya.
Editor : ii Solihin