Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 Triliun

Jum'at, 05 September 2025 | 07:36 WIB
  • author Hendrik Prima
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 Triliun
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi merah khas tahanan Kejagung. (Foto: iNews.id).

“Selama menjabat, saya selalu berusaha transparan dan mengutamakan kepentingan pendidikan. Program laptop ini telah berhasil mendistribusikan lebih dari satu juta unit ke puluhan ribu sekolah. Saya percaya fakta sebenarnya akan keluar dalam proses hukum,” ujarnya.

Nadiem juga menegaskan bahwa hingga 2023, 97 persen laptop yang direncanakan telah tersalurkan. Ia menilai program digitalisasi pendidikan melalui Chromebook berhasil mendukung pembelajaran jarak jauh dan peningkatan literasi digital di sekolah-sekolah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek besar dengan nilai fantastis serta melibatkan tokoh nasional yang dikenal sebagai inovator di bidang teknologi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus, termasuk menelusuri proyek lain yang berkaitan dengan kerja sama teknologi di kementerian.

Kejagung menegaskan penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Jika bukti tambahan ditemukan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut