Enam Ahli Waris di Garut Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan dari DBHCHT

GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi 6 ahli waris peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Garut. Acara ini berlangsung dalam apel gabungan di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (8/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Garut menegaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja rentan.
“Barusan kita sama-sama menyaksikan pemberian santunan yang diberikan BPJS kepada para keluarga almarhum. Mereka mendapat perlindungan dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berskema DBHCHT,” ujar Abdusy Syakur.
Ia menambahkan, perlindungan ini penting agar pekerja yang belum memiliki jaminan keselamatan kerja tetap bisa terlindungi.
“Ini adalah komitmen kita bersama untuk melindungi para pekerja rentan, tenaga kerja penerima upah yang belum mendapatkan jaminan keselamatan,” jelasnya.
Bupati Garut juga menyampaikan bahwa secara keseluruhan terdapat sekitar 40 orang yang mendapatkan klaim santunan BPJS Ketenagakerjaan melalui DBHCHT pada tahun 2025.
Meskipun nilai santunan tidak sebanding dengan kehilangan anggota keluarga, pemerintah berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban para ahli waris.
“Tentu saja nilai itu jauh lebih kecil daripada kehilangan seorang ibu, istri, atau anak. Namun paling tidak bisa mengurangi kesedihan. Kita berharap semua selalu diberi kesehatan dan umur panjang,” pungkasnya.
Editor : ii Solihin