Garut Jadi Daerah Pertama Terapkan Wajib Tanam Pohon Bagi Calon Pengantin

GARUT, iNewsGarut.id – Sebuah kebijakan unik sekaligus bernuansa lingkungan mulai diuji coba di Jawa Barat. Para calon pengantin kini diwajibkan untuk menanam pohon di lahan kritis sebelum melangsungkan pernikahan. Program ini pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Garut pada Kamis (11/9/2025).
Sore tadi, sebanyak 10 pasangan calon pengantin bersama-sama melakukan penanaman pohon di kawasan reklamasi bekas tambang pasir, tepatnya di Kecamatan Leles, Garut. Lahan seluas 2,8 hektare yang sebelumnya gersang akibat aktivitas tambang, dipilih sebagai lokasi awal program ini.
Salah satu pasangan calon pengantin, Dendi Lutfian dan Sintya Novitasari, mengaku bangga dapat ikut serta dalam program tersebut.
“Ini pengalaman yang berkesan sebelum kami menikah. Kami berharap pohon yang kami tanam bisa tumbuh subur dan bermanfaat untuk menghijaukan kembali lahan yang rusak,” ungkap Dendi.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Jawa Barat, Dudu Rohman, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan perdana di Indonesia. Ia menyebut Garut dipilih sebagai lokasi awal sebelum nantinya diterapkan lebih luas.
“Ini yang pertama kali. Saya akan melaporkan program ini kepada Bapak Menteri Agama sebagai pilot project,” kata Dudu.
Menurut Dudu, penanaman pohon oleh calon pengantin merupakan bagian dari program Asta Protas Kementerian Agama. Salah satu poin penting dalam program tersebut adalah konsep Ecoteologi, yakni mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap kelestarian alam.
Editor : ii Solihin