Kades Asal Garut Sabet Juara 3 Peacemaker Justice Award 2025 Tingkat Nasional
Peran Juru Damai Terus Diperkuat
Kemenkumham mencatat peningkatan signifikan jumlah Kepala Desa dan Lurah yang mengikuti program Non Litigation Peacemaker (NLP). Tahun 2025 menjadi tahun dengan jumlah peserta tertinggi, yaitu 802 orang, meningkat dari 294 orang pada 2023 dan 292 orang pada 2024. Lonjakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperluas akses keadilan hingga akar rumput.
PJA 2025 juga mewajibkan setiap peserta membentuk Posbankum di wilayahnya masing-masing. Kebijakan tersebut menjadi langkah konkret dalam memenuhi amanat konstitusi terkait penyediaan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
Hingga saat ini, Posbankum telah berdiri di 70.115 desa/kelurahan di 24 provinsi, dengan layanan meliputi konsultasi hukum, bantuan advokasi, mediasi, hingga rujukan pengacara. Total 3.839 layanan hukum telah diberikan melalui kolaborasi paralegal, Kepala Desa/Lurah, dan pendamping hukum terakreditasi.
Dukungan Internasional
Komitmen Indonesia dalam memperluas akses keadilan juga mendapat perhatian global. Dalam pertemuan Justice Action Coalition di Madrid, Spanyol, pada 11 November 2025, Supratman kembali menegaskan bahwa program Posbankum sejalan dengan tujuan SDGs poin 16.3. Pemerintah juga membuka kerja sama dengan lembaga bantuan hukum dan perguruan tinggi agar mahasiswa dapat ikut serta memberikan layanan hukum di desa melalui Posbankum.
Editor : ii Solihin