Pemuda Beringas di Garut Aniaya Lansia Pakai Golok, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis dengan sekitar 16 jahitan.
Setelah kejadian, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Sementara itu, istri korban meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dalam kurun waktu sekitar dua minggu setelah peristiwa tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku.
Saat proses penangkapan, SA disebut melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.
Kapolres Garut mengungkapkan, SA bukan kali pertama tersandung kasus hukum. Pelaku disebut merupakan residivis dalam perkara penganiayaan.
SA diketahui baru keluar setelah menjalani hukuman dalam perkara serupa pada Agustus 2025.
Polisi juga menyebut pelaku terafiliasi dengan kelompok geng motor Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin