GARUT, iNews.id – Sebanyak 230 perangkat desa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa. Mereka merupakan perwakilan dari 100 desa yang akan dilatih dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, sistem dalam pelatihan tersebut saat ini telah berbasis elektronik. Dengan demikian, ia berharap para perangkat desa di daerahnya profesional dalam pengelolaan keuangan.
“Pendidikan latihan Siskedes (atau) Sistem Kuangan Desa yang sekarang sudah berbasis elektronik, sistemnya kan sudah berbasis elektronik. Ini kita jadikan sebagai model karena nanti saya ingin semua perangkat desa di Kabupaten Garut profesional,” kata Rudy Gunawan, Selasa (24/5/2022).
Rudy Gunawan pun mengingatkan bahwa penggunaan dana yang dikelola oleh desa mesti dilakukan secara hati-hati. “Berapa pun dana yang dikelola desa itu adalah uang negara (dan) berimplikasi pada hukum, karena barangsiapa yang melakukan baik perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan keuangan yang menyebabkan kerugian negara (serta) dua unsur terpenuhi, maka sanksinya pidana,” ucapnya.
Ia menjelaskan, bupati hingga kepala desa tidak mempunyai kewenangan dalam pengelolaan uang, karena telah dilimpahkan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yang dijabat oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diamanatkan kepada bendahara.
Editor : ii Solihin