get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

1.393 Ternak di Kabupaten Garut Dinyatakan Sembuh dari Wabah PMK

Sabtu, 11 Juni 2022 | 05:57 WIB
header img
Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut melakukan peneriksaan terhadap hewan ternak sapi beberapa waktu lalu.

GARUT, iNews.id  Sedikitnya 1.393 ekor hewan ternak yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Garut dinyatakan sembuh. Ribuan ekor hewan ternak yang terdiri dari sapi potong, sapi perah dan domba itu dinyatakan sembuh usai diobati petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut. 

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani mengatakan, hingga 9 Juni 2022, jumlah hewan yang terdampak wabah PMK mencapai 2.200 ekor. "2.200 hewan terdampak PMK sudah diobati. Ternak sebanyak 1.393 ekor sembuh, 40 ekor dinyatakan mati dan 78 ekor lainnya dipotong paksa," kata Sofyan, Jumat (10/6/2022). 

Sofyan menambahkan, proses pengobatan terhadap hewan terjangkit PMK merupakan upaya yang dilakukan Pemkab Garut, sebagai tindak lanjut dari pembentukan Satgas PMK. Satgas ini tercantum dalam Keputusan Bupati Garut Nomor 524.31/KEP.237-DISKANAK/2022, Tentang Pembentukan Satgas Pengendalian dan Penanggulangan PMK. 

Sofyan yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Teknis Pengendalian dan Penanggulangan PMK, mengimbau para peternak agar melakukan langkah-langkah sesuai dengan arahan dari petugas kesehatan hewan, misalnya menjaga kebersihan dan lalulintas di kandang, agar penyebaran PMK ini bisa terus ditekan. Selain itu, Sofyan pun berpesan agar masyarakat untuk tidak resah dengan adanya wabah PMK ini.

"Penyakit ini tidak menular kepada manusia, dan daging hewan yang terkena penyakit pun masih aman, asalkan dalam pemotongan dan pengolahan memenuhi kriteria kesehatan pangan," paparnya. 

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut