get app
inews
Aa Text
Read Next : RS. Guntur Garut Raih Penghargaan "The Best Performance Hospital With Quality Service Of The Years"

BPJS Percepat Pencairan JHT dan JKP bagi Pekerja PHK di Garut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 16:15 WIB
header img
Klaim JHT dan JKP, BPJS Ketenagakerjaan pekerja PT. Danbi Internasional yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Dalam upaya meringankan beban para pekerja yang terdampak PHK di PT. Danbi Internasional, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap proses klaim Jaminan Jari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Badan Koordinasi Wilayah Jawa Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Garut Kota. Jum'at (14/3/2025).

Bupati Garut Abdussy Syakur Amin mengungkapkan kekagumannya terhadap kemudahan dan kelancaran proses pencairan klaim yang difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Alhamdulillah, proses yang kami saksikan jauh lebih mudah dari yang dibayangkan.

Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, Ibu Wakil Bupati, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif membantu para pekerja yang terkena musibah ini," ujarnya.

Tak hanya itu, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Garut untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Menurutnya, program jaminan sosial tersebut telah terbukti memberikan manfaat nyata di saat-saat sulit.

Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk mendukung program ini, termasuk dengan menyiapkan pelatihan kerja bagi para pekerja yang membutuhkan, yang pembiayaannya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut