Waduh, Pelanggaran Lalu Lintas di Garut Naik 400 Persen

Fani Ferdiansyah
Seorang petugas memberikan teguran terhadap pelanggar lalu lintas di Kabupaten Garut.

"Kemungkinan masyarakat menjadi lalai akibat faktor pandemi. Selama dua tahun lalu, yakni 2020 dan 2021 memang kami dari kepolisian tidak menggelar operasi," tuturnya. 

AKP undang juga mengungkap tingkat kecelakaan yang terjadi. Di 2022, angka kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak lima kali dengan catatan kematian empat kasus. 

"Sementara di 2021 angka kecelakaan delapan kali," katanya. 



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network