Sempat Buron, Satu Lagi Pelaku Curat di Limbangan Garut Berhasil Ditangkap

Hendrik Prima
Pelaku Curat di Limbangan Garut saat ditangkap Reskrim Polsek Limbangan di Sebuah Penginapan. Kamis malam (28/7/2022). Foto : INewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNews.id Sempat Buron selama tiga hari, Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Limbangan Garut berhasil ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Limbangan Polres Garut.

Penangkapan Pelaku Curat berinisial R itu ditangkap jajaran Reskrim Polsek Limbangan di sebuah penginapan yang berada di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis malam (28/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya Pencurian tersebut terjadi di Kampung Ranukurung, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut pada Senin pagi (25/7/2022), dan Pelaku sempat membawa kabur beberapa barang milik korban yang bernilai hingga puluhan juta rupiah diantaranya uang tunai sebesar Rp2,5 juta, empat unit handphone, dan satu unit motor matic jenis Honda Scoopy. 

Dan pada saat itu, Satu Pelaku berinisial AR berhasil ditangkap, sementara Satu Pelaku berinisial R sempat Kabur dan buron selama tiga hari, namun hasil dari Pengembangan akhirnya R berhasil ditangkap.

Kepala Polsek Limbangan Kompol Uus Susilo saat dihubungi INews.id membenarkan telah ditangkapnya Satu Pelaku lagi berinisial R pembobol rumah yang buron selama Tiga hari itu.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network