Jika Harga BBM Dinaikkan, Organda Garut: Tarif Angkutan Online Juga Harus Naik!

Fani Ferdiansyah
Angkutan kota (angkot) beroperasi di sekitar Pasar Induk Guntur Ciawitali Garut. Organda Kabupaten Garut memprediksi tarif angkutan akan mengalami kenaikan bila pemerintah resmi menaikan harga BBM bersubsidi.

GARUT, iNews.id – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut merespons isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang akan dilakukan pemerintah. Ketua Organda Kabupaten Garut Yudi Nurcahyadi memprediksi tarif angkutan umum akan naik jika harga BBM bersubsidi resmi dinaikan. 

Ia mengaku pihaknya telah menerima banyak keluhan terkait isu kenaikan BBM tersebut. Bila kenaikan tarif angkutan konvensional terjadi, Yudi Nurcahyadi meminta agar angkutan online juga harus dinaikan tarifnya. 

"Sementara kan pemerintah kemarin membatalkan kenaikan tarif angkutan online. Kalau (angkutan) konvensional mengalami kenaikan tarif sedangkan di online tidak, maka kita akan dirugikan dua kali oleh kenaikan BBM ini," kata Yudi Nurcahyadi, Jumat (2/9/2022). 

Dari catatan pihaknya, tambah dia, bahwa tarif berlaku saat ini adalah tarif lama berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati terdahulu yang kala itu kenaikannya masih menggunakan Premium, bukan Pertalite. 

"Artinya, ketika kita menggunakan Pertalite kita belum melakukan kenaikan tarif, belum melakukan penyesuaian, sehingga kalau misalkan harga BBM Pertalite naik, kita sudah dirugikan dua kali oleh pemerintah," ujarnya. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network