GARUT, iNews.id – Pemerintah resmi menaikkan harga bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi pada hari Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Menyusul kenaikan harga BBM itu Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu Garut bagi-bagi nasi bungkus kepada masyarakat yang tidak mampu, jasa Ojeg, dan Jasa Parkir di Wilayah Hukum nya. Selasa (6/9/2022).
Bagi-bagi Nasi Bungkus itu dalam rangka operasi Simpatik dan Kepedulian Polisi pasca kenaikan harga BBM yang berdampak pada kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok dan tarif jasa transportasi angkutan.
Kepala Polsek Cibatu Iptu Asep Saepudin Saepudin menuturkan, kegiatan ops simpatik dengan bagi-bagi nasi bungkus kepada masyarakat tidak mampu, penjual jasa ojek, dan Parkir.
"Sebanyak 50 nasi bungkus dibagikan kepada mereka dalam ops simpatik pasca kenaikan harga BBM.", ungkapnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait