Rentenir Kerahkan Sejumlah Orang Bongkar Rumah Warga di Banyuresmi Garut

Fani Ferdiansyah
Sejumlah orang berdiri di lokasi tanah dan bekas bangunan rumah semi permanen milik Undang (47) di Kampung Haurseah RT02 RW10, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.Foto.iNewsGarut/Fani Ferdiansyah.

Menurut Nana, ia melihat isi rumah Undang itu telah kosong. Hanya terdapat pakaian berserakan dan kasur. 

"Hanya pakaian dan kasur saja karena sudah kosong," ujarnya. 

Pembongkaran yang dilakukan rentenir di rumah itu berlangsung setelah Undang dan keluarganya tak mampu membayar utang Rp1,3 juta padanya. Rentenir asal Kampung Sargenteng, Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, itu kemudian membeli rumah berikut tanah dengan harga Rp20,5 juta. 

Nilai utang yang dimiliki Undang dan keluarganya pada rentenir itu kemudian membengkak hingga Rp15 juta, dari semula Rp1,3 juta. Keluarga mereka rupanya berhenti membayar bunga sebesar Rp350 per bulan sejak Januari 2022 lalu. 

Penjualan rumah itu tercantum dalam kwitansi bermaterai yang diberikan rentenir dan ditandatangani Entoh, kakak kandung Undang, pada 7 September 2022 lalu. Di kwitansi ini tertulis uang tersebut diberikan Ai Mulyani atas penjualan satu unit rumah dengan luas tanah berikut bangunan 5 tumbak 80 cm, dengan sertifikat no NIB 00923 atas nama Undang. 

Entoh sendiri tidak menerima uang Rp20,5 juta, melainkan Rp5,5 juta, hasil dipotong dengan pelunasan ke rentenir. Uang tersebut kemudian dibagikan oleh Entoh pada ahli waris almarhumah Ika, ibu kandung Undang dan Entoh. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network