Dua Pelaku Percobaan Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan

Dindin
Pelaku percobaan tindak pidana curanmor saat diamankan petugas dan juga warga di Kantor Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.Foto.iNewsGarut.id/ Dindin.

GARUT,iNewsGarut.id – Dua pria yang dicurigai akan melakukan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kampung Pasirjeungjing, Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, berhasil diamankan anggota Polsek Cisurupan.

Sebelumnya, seorang pelaku sudah diamankan terlebih dahulu oleh warga di Kantor Desa Pakuwon, dan satu orang lagi berhasil kabur. Satu orang pelaku tersebut langsung diamankan oleh polisi ke Mapolsek Cisurupan.

Selang beberapa waktu, polisi kembali mendapat laporan dari warga bahwa satu orang yang telah kabur tadi berhasil tertangkap juga.

Saat dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (16/10/2022), Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh Pujiawan, pada hari Sabtu,15 Oktober 2022 sekira jam 18.30 WIB malam, telah terjadi dugaan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan roda dua.

"Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kampung Pasirjeungjing RT 002/RW 001, Desa Pakuwon, telah terjadi dugaan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan roda dua," ungkapnya.

Menurutnya keterangan dari saksi, awalnya pelaku terlihat memegang stang kendaraan motor yang menjadi target pencuriannya. Akan tetapi diketahui oleh saksi yang bernama Rian. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network