Dua Pelaku Percobaan Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan

Dindin
Pelaku percobaan tindak pidana curanmor saat diamankan petugas dan juga warga di Kantor Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.Foto.iNewsGarut.id/ Dindin.

Selanjutnya, pelaku terlihat pergi meninggalkan sepeda motor tersebut, dikarenakan gelagatnya nampak mencurigakan, saksi beserta warga langsung mengejar si pelaku sampai akhirnya tertangkap.

"Kemudian saksi dan warga mengejar pelaku, setelah itu satu orang pelaku berhasil tertangkap dan diamankan oleh warga masyarakat di Kantor Desa Pakuwon dan langsung diserahkan ke anggota Polsek Cisurupan," jelasnya.

Dikatakan Iwan, dalam waktu singkat polisi kembali mendapat kabar dari warga bahwa satu orang lagi berhasil tertangkap. Selanjutnya, polisi kembali menjemput ke TKP untuk kembali mengamankan pelaku ke Mapolsek Cisurupan.

Kedua pelaku tersebut berinisial R (21) dan M (35), dan keduanya merupakan warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong. 

Adapun barang bukti yang dibawa oleh kedua pelaku, yakni,  2  buah senjata tajam jenis golok dan 1 unit handphone merk samsung warna hitam.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network