Kades Yang Patuh Bayar Pajak Dapat Penghargaan, Bupati Garut Berikan Apresiasi

Hendrik Prima
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Garut kepada beberapa Kepala Desa (Kades) atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022. Foto (istimewa).

GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut Rudy Gunawan, memberikan apresiasi kepada beberapa Kepala Desa (Kades) yang patuh terhadap pembayaran pajak tahun 2021-2022. Selain itu, mengingat akan diadakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Bupati Garut, mengingatkan kepada para kades agar membereskan kewajiban membayar pajak tahun 2021-2022.

"Kewajiban pajak 2022 ya, 2021 dan 2022. Kalau belum seperti itu kita akan umumkan supaya tidak dipilih oleh rakyat," ujarnya. 

Beberapa Kepala Desa atas kepatuhan pembayaran pajak tahun 2021-2022 itu, juga diberikan penghargaan dari KPP Pratama Garut. Penghargaan diserahkan Bupati Garut  bersamaan dengan pelaksanaan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (13/2/2023). 

Kepala Desa yang mendapatkan penghargaan atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022 itu, adalah Kades Rancasalak Kecamatan Kadungora, Kades Karyamukti Kecamatan Banyuresmi, Kades Sukamurni Kecamatan Cilawu, Kades Sukalilah Kecamatan Sukaresmi, dan Kades Mekarwangi Kecamatan Cibalong. 

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Garut, Dadang Karna Permana menyampaikan, penghargaan yang diberikan tersebut sebagai motivasi agar Pemerintah Daerah khususnya Kepala Desa lebih Peduli terkait pembayaran pajak. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network