LBMNU Garut Serukan Tinggalkan Istilah Khilafah Dan Dukung Pancasila Sebagai Dasar Negara

Hendrik Prima
Acara kajian batsul masail ratusan kiyai dan ulama di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) kabupaten Garut. Foto iNewsGarut.id/ Hendrik Prima.

Selama ini pemerintahan Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 hasil kesempatan para ulama pejuang Indoneisa, dinilai sudah aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Kalau bicara tegaknya hukum, sholat tidak dilarang, shaum tidak dilarang, zakat, haji tidak dilarang, itu berarti tidak mutlak hukum islam tidak ditegakan, hukum islam Alhamdulillah ditegakan,” papar dia.

Untuk itu, Abdullah meminta kepada semua pihak mendukung penuh Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara, sehingga mampu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia yang beragam.

“Kita bukan tidak menghormati rekan-rekan kita yang memperjuangkan khilafah, tetapi jangan menyalahkan apabila di Indonesia menggunakan sistem demokrasi Pancasila dengan sistem kepresidenan,” kata dia.

Selain itu, isu mengenai sistem pemerintahan khilafah memang cukup ‘seksi’ untuk diusung pihak tertentu, terutama menjelang datangnya momen politik pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) tahun depan.

“Jangan kita umat islam diadudombakan karena beda pemilihan, atau beda partai yang kita naungi,” ujar dia mengingatkan.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network