Akademisi Ungkap Penyebab Tradisi Unggah-ungguh Memudar di Kehidupan Masyarakat

Fani Ferdiansyah
Tradisi unggah-ungguh merupakan bentuk warisan budaya tak benda yang terancam hilang akibat perkembangan zaman. Foto (Ilustrasi) :

"Pemerintah serius enggak sekarang, undang-undangnya sudah ada lho. Disamping ada anjuran, ada sanksinya juga. Sekarang yang menjadi pertanyaan, kalau nanti ada daerah atau pemerintahan yang tidak melaksanakan, bisa tidak diberi sanksi, sanksinya apa. Percuma ada undang-undang jika tidak dilaksanakan," katanya. 

Senada dengan Suhendi Afrianto, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah, menjelaskan dorongan untuk melindungi budaya perlu dilakukan. Pelindungan juga harus dilakukan kepada cagar budaya melalui upaya pelestarian. 

"Kita juga tidak bosan terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk melestarikan cagar budaya. Cagar budaya daerah merupakan warisan budaya yang memiliki banyak nilai bagi bangsa Indonesia," ujarnya. 



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network