VIDEO : Tiga Pemuda Asal Bandung Pengeroyok Polisi di Garut Terancam 7 Tahun Penjara

Hendra YG

GARUT, iNewsGarut.id – Tiga wisatawan asal Bandung yakni RE (21), DL (28) dan AA (19) yang melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap Brigadir RA (28) anggota satpol Airud Polres Garut. Kini hanya bisa pasrah tertunduk meratapi nasib untuk menjalani kehidupan di balik jeruji besi.

Ketiga tersangka itu melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi bermula dari aksi keributan yang dilakukan tiga pemuda yang sedang dalam keadaan mabuk. Aksi ketiga tersangka itu dilakukan di kawasan objek wisata pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, peristiwa pengeroyokan yang dilakukan para tersangka ini terjadi pada 24 April 2023 atau H+2 Lebaran. Yang dimana korban merupakan anggota satpol Airud Polres Garut saat sedang melakukan pengamanan di kawasan objek wisata pantai Santolo.

"Ya Saat itu dua orang anggota kami mendapatkan laporan adanya kejadian keributan antara masyarakat dan pemilik toko. Kemudian dua anggota kami pun langsung ke TKP dan bertemu dengan ketiga orang tersangka ini sedang ribut,"ungkap Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro pada konferensi pers di Mapolres Garut, Rabu (24/4/2023).

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network