GARUT, iNewsGarut.id – 17 anak dibawah umur menjadi korban pencabulan yang dilakukan AS (50) seorang oknum guru ngaji . Pelaku ditangkap polisi beberapa hari yang lalu di kediamannya di Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Garut.
Ke 17 anak dibawah umur itu saat ini mendapatkan penanganan intensif oleh pihak kepolisian. Dimana Polisi menurunkan tim untuk melakukan trauma healing kepada belasan anak yang menjadi korban pencabulan tersebut.
"Untuk semua anak yang jadi korban sedang dilakukan proses pemeriksaan dan trauma healing dari tim dari Polda Jabar maupun Mabes Polri,"ungkap Kasat Reskrim Mapolres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, usai konferensi pers, Kamis (1/6/2023).
Untuk pelaku sendiri, Deni menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki terkait dengan kelainan seks, dan akan berkoordinasi dengan pihak dinas kesehatan bagian psikologi untuk melihat terkait dengan kelainan seks pelaku.
"Pelaku masih dalam proses penyelidikan terkait dengan kelainan seksnya, kami berkoordinasi dengan bagian psikologi dinas kesehatan,"ujarnya.
AS (50) oknum guru ngaji yang melakukan perbuatan seks menyimpang pada anak dibawah umur, diketahui dahulu kalanya sama sebagai korban dari perbuatan seks menyimpang.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait