VIDEO : Polisi Ringkus Oknum Guru Ngaji di Garut Pencabulan Korban Sebanyak 17 Anak

Hendra YG

GARUT, iNewsGarut.id – AS (50) oknum guru ngaji yang melakukan seks menyimpang terhadap belasan anak di Kecamatan Samarang, Garut, diringkus polisi. Modus mengajarkan ngaji pada anak-anak. Rata rata korban dibawah umur.

Kepala satuan (Kasat) Reskrim polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku oknum guru home schooling yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang Dia ajar.

"Kami ringkus pelaku pencabulan terhadap anak yakni AS (50) seorang oknum guru home schooling,"ungkapnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023).

Awal mula kejadian, Deni menjelaskan, pertama adanya laporan dari salah satu korban yang mengadu terhadap orang tuanya, kemudian orang tua korban melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.

"Pertama adanya laporan dari korban pada orang tuanya, kemudian orang tua mengadukan perbuatan yang dilakukan oknum guru home schooling itu pada kami,"ujarnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network