Selain itu, Bupati Garut menghimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan terhadap seluruh proses pembangunan pemerintah.
Jika ditemukan pembangunan yang tidak sesuai standar, Rudy menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk meminta penghentian, sementara jika hasil pekerjaan memuaskan, ia mengajak masyarakat untuk memberikan apresiasi.
"Saya minta dihentikan, lakukan coring acak, bila tidak sesuai spek nggak akan dibayar, bila dibayar PPK dan PA atau KPA, mereka bisa dipidanakan," cetusnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait