Curi HP dan Uang, Seorang Pria Paruh Baya di Malangbong Garut Ditangkap Polisi

Hendrik Prima
Ilustrasi pencuri. iNews.id

GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Malangbong, Garut, mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sebuah handphone (HP) dan uang. 

Dari informasi yang didapat pelaku yakni KM (51) diamankan pada Rabu (25/10/2023), atas laporan dari korban yang telah kehilangan barang pribadi miliknya di dalam rumah yang beralamat di Kampung Gembor, Desa Giri Makmur, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa tanggal 10 Oktober 2023 lalu.

"Kami amankan seorang pelaku yang telah melakukan pencurian HP merk samsung type A04, dan uang senilai Rp. 2.400.000, atas laporan korban yang telah kehilangan barang pribadi miliknya di rumahnya,"ungkap AKP Iwan Soleh Pujiawan, Kamis (26/10/2023).

Masih kata Iwan, menurut keterangan korban, dirinya mengetahui kehilangan HP dan uang tunai itu setelah melihat jendela rumahnya itu sudah terbuka dan menduga ada yang membongkar jendela dan mengambil barang-barangnya.

"Korban melihat jendela rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, setelah di cek barang miliknya berupa HP dan uang tunai hilang,"ujarnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network