GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Banjarwangi, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa dan guru di lingkungan sekolah sekaligus deklarasi penolakan memakai knalpot brong (bising).
Kegiatan ini bertujuan untuk edukasi mencegah bullying, penyalahgunaan narkoba dan mendeklarasikan menolak pemakaian kenalpot bising di lingkungan sekolah serta meningkatkan kepedulian sosial dan membentuk sikap saling menghargai serta berprilaku baik.
Penyuluhan dan pembinaan ini dilakukan melalui edukasi serta menanamkan sikap yang baik bagi siswa. Kegiatan ini disertai sesi tanya jawab dan diskusi terhadap permasalahan yang sering terjadi di lingkungan sekolah.
Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, mengatakan pembinaan dan penyuluhan kepada Guru dan Siswa, dilaksanakan di SMPN 1 Banjarwangi sekaligus mendeklarasikan menolak kenalpot bising.
"Materi yang kita sampaikan kepada siswa-siswi serta staf sekolah di SMPN 1 Banjarwamgi ini tentang anti Bullying atau Perundungan, bahaya narkoba dan deklarasi menolak pemakaian kenalpot bising atau tidak standar," katanya, Kamis (30/11/2023).
Menurut Amir, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa dan staf sekolah tentang bahaya dan dampak dari tindakan bullying serta penyalahgunaan narkoba yang akan merusak generasi.
"Setelah mengikuti kegiatan pembinaan dan penyuluhan siswa-siswi diaharapkan untuk lebih memahami pentingnya sikap saling menghormati, dan menjauhi pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba serta etika berkendara di jalan raya yang baik dan benar yang tidak mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat seperti menggunakan motor dengan knalpot standar," harapnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait