GARUT, iNewsGarut.id – Kasus penemuan mayat di sungai Cikamiri, Garut, beberapa waktu lalu, terungkap. Kepolisian Resort (Polres) Garut menggelar press release yang bertempat di Mapolres Garut, Rabu (13/12/2023).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan, kejadian tindak pidana tersebut berawal saat tersangka MES (24) warga Kecamatan Samarang merasa kesal terhadap korban MR (30) warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Menurutnya, atas pengakuan tersangka, Ia kesal kepada korban karena tidak puas dalam berhubungan intim.
Setelah melakukan hubungan intim pertama, Tersangka meminta hubungan intim Kembali, akan tetapi tidak di layani oleh korban.
“Akibat ketidak puasannya tersebut, tersangka timbul niat untuk menghilangkan nyawa korban lalu mengambil barang-barang milik korban. Tersangka membunuh korban dengan cara terlebih dahulu mengambil tali sepatu warna putih yang di pakai sebagai ikat pinggang celana pelaku,"kata Yonky.
Kemudian, lanjut Kapolres, tersangka melilitkan tali sepatu tersebut ke leher korban dari belakang tetapi korban sempat memberikan perlawanan dengan cara terbangun dan tersangka pun terpental, namun tali sepatu yang di lilitkan tersangka ke leher korban masih menempel di leher korban.
Lalu, imbuhnya, tersangka kembali menerkam korban dan mendudukinya kemudian menarik kembali tali sepatu tersebut hingga korban seperti kejang dan tidak berdaya hingga korban akhirnya terdiam.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait