GARUT, iNewsGarut.id – Jelang pergantian tahun baru 2024, aparat Polsek Singajaya menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras. Hasilnya puluhan botol miras berhasil diamankan.
Sasaran dalam razia pekat menyisir dan memeriksa setiap warung dan kios yang berjualan baik di pinggir jalan raya maupun di pelosok perkampungan.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Singajaya, Iptu Anas Nasrudin mengungkapkan, razia dengan sasaran miras ini dalam rangka menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang pergantian tahun baru 2024.
"Razia ini untuk menciptakan suasana kondusif pergantian tahun baru. Ini adalah komitmen Polsek Singajaya akan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Singajaya sampai ke akar dan masyarakat," kata Kapolsek Singajaya, Iptu Anas Nasrudin, Rabu (27/12/2023).
Dalam razia tersebut, Kapolsek Singajaya bersama anggotanya berhasil mengamankan puluhan botol miras dari warung dan kios milik warga yang ada di wilayah hukum Polsek Singajaya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait