Bupati Garut Tanggapi Video Viral Oknum Satpol PP Dukung Cawapres Gibran

Hendrik Prima
Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi terkait video viral oknum pegawai satpol PP dukung Gibran. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Rudy kembali memastikan belasan oknum pegawai satpol PP tersebut bukan merupakan pegawai ASN maupun PPPK, setelah dilakukan sidang kode etik, mereka hanya diberikan sanksi skorsing satu hingga tiga bulan.

Dan, imbuhnya, yang paling berat mereka diberikan sanksi didemosi hingga tidak diberikan gaji.

"Sekali lagi Saya katakan mereka oknum para pegawai telah diberikan sanksi skorsing satu hingga tiga bulan dan tidak diberikan gaji selama skorsing itu. Kita akan melakukan pembinaan kepada mereka agar hal serupa tidak terulang kembali,"pungkasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network