Rudy kembali memastikan belasan oknum pegawai satpol PP tersebut bukan merupakan pegawai ASN maupun PPPK, setelah dilakukan sidang kode etik, mereka hanya diberikan sanksi skorsing satu hingga tiga bulan.
Dan, imbuhnya, yang paling berat mereka diberikan sanksi didemosi hingga tidak diberikan gaji.
"Sekali lagi Saya katakan mereka oknum para pegawai telah diberikan sanksi skorsing satu hingga tiga bulan dan tidak diberikan gaji selama skorsing itu. Kita akan melakukan pembinaan kepada mereka agar hal serupa tidak terulang kembali,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait