Kasus PMK di Garut Kembali Merebak, Diduga Muncul di 4 Kecamatan

Huriyyatul Wardah
Diskannak ternak terjangkit PMK. Foto: Istimewa.

"Jika masyarakat menemukan gejala PMK segera laporkan ke UPT wilayah Diskannak, UPT Puskeswan maupun ke bidang kesehatan hewan," tandasnya.

Melalui Surat Himbauan Diskannak Nomor : 500.7.2.4/191-Diskannak2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada Sapi di Kabupaten Garut, para Unit Pelaksana Tugas (UPT) Wilayah Diskannak Kabupaten Garut, diharapkan dapat mengawasi lalu lintas ternak, dengan cara selalu memastikan ternak yang masuk ke suatu wilayah dilengkapi dengan SKKH dari tempat ternak itu berasal.

Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk membeli daging sapi hasil pemotongan di rumah potong hewan yang dikelola oleh pemerintah.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network