(VIDEO) Polres Garut Tangkap 2 Oknum Polisi, Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Hendra YG

GARUT, iNewsGarut.id – Komplotan pencuri dengan kekerasan melibatkan dua anggota polisi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Garut.

Dari press release yang dilakukan pada Selasa (20/2/2024) di Aula Mumun Surachman Polres Garut, pencurian dengan kekerasan itu dilakukan oleh sekelompok orang di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

6 pelaku dengan baju tahanan oranye pun berdiri menghadap awak media. Tersangka tindak pidana curas yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan itu memiliki peran masing-masing dalam melakukan tindak pidana curas kepada 2 orang korban.

Ada yang mengikat masing-masing kedua tangan dan menutup mata para korban menggunakan lakban berwarna coklat di daerah Kecamatan Leles, Jumat (16/2/2024) lalu.

Sebelum dilakban para pelaku memukuli kedua korban tersebut berkali-kali ke arah kepala dan badan. Setelah kedua korban lemas dan tidak sanggup melawan, tersangka kemudian mengikat korban menggunakan lakban coklat.

Tersangka PW (38) warga Kababupaten Bandung Barat, “ADP” (30) warga Kababupaten Garut, “EH” (25) warga Kabupaten Garut. “ZRM” (21) warga Kabupaten Garut, “DRN” (34) warga Kabupaten Garut, “IYM” (33) warga Kabupaten Garut, berhasil kita ringkus di lokasi yang berbeda-beda,” jelas Kapolres AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network