"Semua angkutan umum disini layak untuk digunakan operasional setelah dilakukan pemeriksaan,"ujarnya.
Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi menambahkan jika kegiatan pemeriksaan kendaraan dilakukan demi memastikan dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat Kabupaten Garut yang hendak bepergian atau berlibur menggunakan jasa angkutan umum di wilayah Kabupaten Garut.
"Kami pastikan kendaraan angkutan umum di Garut ini layak untuk digunakan masyarakat, dan jangan khawatir masyarakat bisa menggunakan jasa angkutan umum baik untuk berlibur maupun bepergian di wilayah Kabupaten Garut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait