Polsek Samarang Ringkus Kelompok Pencurian Sepeda Motor

Huriyyatul Wardah
Polsek Samarang memperlihatkan barang bukti Pencurian Sepeda Motor. Foto: Istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Samarang berhasil meringkus kelompok pencurian sepeda motor di Garut dari hasil laporan korban bernama Ridwan, Selasa (19/3/2024).

Kelompok pencurian sepeda motor tersebut terdiri dari tiga pelaku, dimana menurut keterangan Kapolsek Samarang, Kompol Supriatna menerangkan bahwa kejadian pencurian terjadi di Pertashop Kampung Cicau Tonggoh, Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Kejadian percobaan pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Kejadian bermula ketika korban sedang berada di dalam mess Pertashop.

Hal mencurigakan terlihat saat dirinya melihat sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan No Pol Z 4069 DBH miliknya yang diparkirkan di depan mess tengah diutak-atik pelaku.

Saat korban menyadari sepeda motornya hendak jadi sasaran pencurian ia pun memanggil teman-temannya di dalam mess lalu meneriaki pelaku dengan teriakan ‘maling’.

Sontak pelaku panik lalu menghampiri rekannya yang telah menunggunya di seberang jalan, kemudian para pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Berbekal ciri-ciri dan informasi korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Samarang Polres Garut guna pengusutan lebih lanjut.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network