Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pemuda Diduga Lakukan Aksi Premanisme

Hendrik Prima
Dua pemuda diduga lakukan aksi premanisme saat diamankan Polisi. Foto istimewa.

Kedua orang tersebut yakni SG (21) dan DM (22) warga Kecamatan Garut Kota. Keduanya kini telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Garut.

"Mereka juga diamankan berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp. 62.000.00,- (enam puluh dua ribu rupiah) dan 2 buah peluit yang digunakan untuk aktifitas parkir liar,"ujarnya.

Selain diberikan penyuluhan dan pembinaan, keduanya juga membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh aparatur Desa, dan keluarganya. 

"Mereka berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama dan jika kedapatan kembali ke lubang yang sama mereka bersedia menghadap dan ditempuh ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,"pungkas Ari.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network