Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Garut, Jalan Rancabango 11A, Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Adapun tugas dan wewenang dari Panwascam ini kata Lamlam, mulai dari mengawasi seluruh tahapan Pilkada dalam ruang lingkup kecamatan masing-masing, mengawasi penyerahan kotak suara tersegel dari PPK kepada KPU Kabupaten/Kota, menerima laporan dugaan pelanggaran, menyampaikan temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti, meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang, mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan, serta melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Rekrutmen ini untuk mengisi Panwascam di 32 kecamatan, adapun ke-32 kecamatan tersebut yaitu :
1. Kecamatan Banjarwangi kebutuhan 1 orang
2. Kecamatan Bayongbong kebutuhan 3 orang
3. Kecamatan Bl. Limbangan kebutuhan 3 orang
4. Kecamatan Bungbulang Kebutuhan 2 orang
5. Kecamatan Caringin kebutuhan 3 orang
6. Kecamatan Cibalong kebutuhan 1 orang
7. Kecamatan Cibatu kebutuhan 3 orang
8. Kecamatan Cihurip kebutuhan 1 orang
9. Kecamatan Cikajang kebutuhan 1 orang
10. Kecamatan Cilawu kebutuhan 2 orang
11. Kecamatan Cisewu kebutuhan 2 orang
12. Kecamatan Cisurupan kebutuhan 1 orang
13. Kecamatan Garut Kota kebutuhan 1 orang
14. Kecamatan Kadungora kebutuhan 2 orang
15. Kecamatan Karangpawitan kebutuhan 1 orang
16. Kecamatan Kersamanah kebutuhan 2 orang
17. Kecamatan Leles kebutuhan 2 orang
18. Kecamatan Leuwigoong kebutuhan 2 orang
19. Kecamatan Malangbong kebutuhan 3 orang
20. Kecamatan Mekarmukti kebutuhan 1 orang
21. Kecamatan Pakenjeng kebutuhan 1 orang
22. Kecamatan Pameungpeuk kebutuhan 2 orang
23. Kecamatan Pamulihan kebutuhan 2 orang
24. Kecamatan Pangatikan kebutuhan 2 orang
25. Kecamatan Peundeuy kebutuhan 1 orang
26. Kecamatan Samarang kebutuhan 2 orang
27. Kecamatan Singajaya kebutuhan 1 orang
28. Kecamatan Sucinaraja kebutuhan 1 orang
29. Kecamatan Sukawening kebutuhan 2 orang
30. Kecamatan Talegong kebutuhan 1 orang
31. Kecamatan Tarogong Kidul kebutuhan 1 orang
32. Kecamatan Wanaraja kebutuhan 2 orang
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait