GARUT, iNews.id – Jajaran Polsek Cisurupan, Polres Garut, hari ini, Selasa (22/02/2022) lakukan operasi yustisi patuh Protokol Kesehatan (Prokes) bagi warga masyarakat sekitar dan juga para pengendara yang melintas di depan Mapolsek Cisurupan.
Kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka mencegah penyebaran mata rantai virus Covid-19 yang saat ini kembali mengganas, khususnya di Kabupaten Garut.
Setelah dilakukan wawancara di tempat kegiatan, Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh Pujiawan mengatakan, kegiatan hari ini dalam rangka mengimbau dan mengajak warga masyarakat agar membiasakan diri patuh terhadap Prokes.
"Hari ini kami jajaran Polsek Cisurupan mengadakan operasi yustisi patuh Prokes, yang mana adanya kegiatan yaitu untuk mengimbau dan mengingatkan warga masyarakat dan juga para pengendara agar membiasakan diri menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah," kata iwan.
Lebih lanjut, imbuh Iwan, dalam kegiatan hari ini sekaligus mengimbau kepada warga dan para pengendara yang masih belum divaksin agar segera mengikuti program vaksinasi.
"Tak hanya mengimbau Prokes, hari ini kami mengimbau juga bagi warga dan para pengendara yang belum melaksanakan vaksin diharapkan segera mengikuti program vaksinasi di gerai-gerai vaksin yang sudah disediakan oleh Tim Tenaga Kesehatan (Nakes)," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait