"Dengan dibukanya segel artinya keberlanjutan pembangunan akan dilangsungkan. Semoga ini menjadi awal kembali untuk bersama -sama mendukung proses pembangunan kedepannya,"ujar Roni.
Roni menuturkan tentunya pihak perusahaan akan kembali memproses perizinan baik itu PBG dan SLF ke Pemerintah Kabupaten Garut untuk kembali melanjutkan proses pembangunan pabrik.
"Kami (masyarakat) siap membantu dan mendorong PT SSI untuk menyelesaikan proses perizinan seperti PBG dan SLF agar pabrik ini segera beroperasi,"tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT SSI saat ini tengah memproses perizinan untuk SLF dan PBG pada Dinas PUPR Kabupaten Garut. Pihak PUPR Kabupaten Garut masih belum melakukan proses lantaran belum ada dokumen AMDAL yang dikeluarkan pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai dasar hukum.
Dalam waktu dekat ini proses perizinan itu akan ditempuh oleh pihak perusahaan dalam hal ini PT Silver Skyline Indonesia.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait