Dalam situasi siaga darurat, Pemkab Garut mengerahkan seluruh potensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pembiayaan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan perangkat daerah terkait untuk meminimalisir dampak bencana. Upaya yang dilakukan akan bersifat cepat, tepat, dan terpadu.
Biaya penanggulangan bencana ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut dan sumber lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait