KPU Garut Tetapkan Pasangan Calon Helmi-Yudi Nomor Urut 1 dan Syakur -Putri Nomor 2

Hendrik Prima
Pengambilan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

Dian pun menyatakan para pasangan calon sudah diperbolehkan untuk menggunakan simbol-simbol beserta nomor urut pada tahapan masa kampanye.

"Kedua paslon sudah diperbolehkan menggunakan simbol-simbol beserta nomor urut pada masa tahapan kampanye. Mulai tanggal 25 September sudah diperbolehkan untuk berkampanye hingga satu bulan kedepan,"pungkasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network