Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Garut Tunggu Keputusan Resmi

Hendrik Prima
KPU Garut beberapa waktu lalu. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 saat ini memasuki tahap pelantikan. Namun, jadwal pelantikan masing-masing kepala daerah yang memenangkan kontestasi masih dalam tahap penggodogan oleh Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI).

Akan tetapi semuanya itu telah menyepakati pelantikan serentak kepala daerah hasil Pemilihan Serentak Nasional 2024. 

Seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut masih menunggu keputusan resmi mengenai tanggal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Garut, Rikeu Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya tetap berpegang pada keputusan rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang telah dilakukan Komisi II DPR RI dengan berbagai pihak terkait. 

“Kami masih menunggu kepastian mengenai tanggal pelantikan dari pemerintah pusat sesuai dengan keputusan yang telah disepakati,” ujar Rikeu kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025).

Keputusan pelantikan serentak ini berlaku bagi kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, bagi daerah yang masih dalam proses sengketa PHP, pelantikannya akan dilakukan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam keputusan rapat kerja tersebut, disepakati bahwa pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak memiliki sengketa akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara. 

Sementara itu, untuk daerah seperti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh, pelantikan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing daerah.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network