GARUT, iNewsGarut.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Salah satu pelaku bahkan ditangkap langsung oleh warga saat sedang beraksi.
Dua pelaku yang diamankan berinisial RM (30) dan ILS (29). Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa malam, 29 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, saat RM kepergok oleh paman korban ketika mencoba mencuri sepeda motor di Jl. Aster 02, Desa Jayaraga, Tarogong Kidul.
“Pelaku RM sempat diamankan oleh warga setempat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, saat dikonfirmasi, Kamis (1/5).
Dari hasil pemeriksaan awal, RM mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya, ILS (29), di Kampung Astana Hilir. Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ILS di Desa Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi.
“Dalam penangkapan terhadap ILS, kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario hasil curian, serta sejumlah barang bukti lain seperti satu unit motor Honda Revo, alat-alat untuk membobol motor, dan dua kunci motor dalam keadaan bengkok,” jelas AKP Agus.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait