Dua Remaja Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Garut Usai Aksi Gagal

Hendrik Prima
Kapolsek Cibatu saat menunjukkan barang bukti dari pelaku curanmor. Foto istimewa.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti penting. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi Z 2959 DAG yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, satu unit motor curian milik korban, satu buah kunci astag yang diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan, dan sebilah pisau dapur.

“Saat ini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolsek Cibatu. Kami sedang melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polres Garut,” jelas IPTU Amirudin.

Kapolsek Cibatu juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan. Ia menyarankan warga menggunakan kunci ganda serta tidak meninggalkan motor di tempat terbuka tanpa pengawasan.

Penangkapan dua pelaku curanmor ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka berharap pihak kepolisian terus meningkatkan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network